Ikhtiar untuk mendapatkan kesembuhan dari penyakit yang diderita bisa dilakukan dengan berbagai cara yang baik. Salah satu yang utama adalah dengan menggunakan Thibbun Nabawi, namun selain itu, seseorang juga bisa berikhtiar atas penyakitnya dengan bersedekah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
دَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ
“Obatilah orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah.” (HR. Abu Dawud, At Thabarani dan Al Baihaqi, dihasankan oleh Syaikh Al-AlBani dalam Shahihul Jami’).
Syaikh Abdullah Al-Jibrin rahimahullah berkata,
، ومعناه أن الصدقة علاج نافع مفيد يشفي الأمراض ويخفف الأسقام، ويؤيده قول النبي – صلى الله عليه وسلم – (( الصدقة تطفئ الخطيئة كما يطفئ الماء النار )) فلعل بعض الأمراض تحدث عقوبة على ذنب أصابه المريض ، فمتى تصدق عنه أهله زالت الخطيئة، فزال سبب المرض ، أو أن الصدقة تكتب له حسنات، فينشط قلبه بها ويخف مع ذلك ألم المرض، والله أعلم.
“Maknanya bahwa sedekah adalah pengobatan yang bermanfaat dan berguna untuk menyembuhkan orang yang sakit serta meringankan rasa sakit (keluhan), hal ini dikuatkan dengan hadits Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wa salllam, “Sedekah bisa menhapuskan dosa sebagaimana air mematikan api”. Bisa jadi sebagian penyakit yang menimpanya adalah hukuman atas dosa yang dilakukan oleh yang sakit. Maka ketika keluarganya mensedekahkan untuknya, hilanglah dosanya, maka hilanglah sebab penyakitnya, atau dengan sedekah ditulis baginya kebaikan-kebaikan, maka hatinya akan bersemangat dan menjadi ringan rasa sakitnya. Wallahu a’lam”.[ Fatawa Asy-Syar’iyyah fi masa’ilit Thibbiyah]
Abdur Ra’uf Al-Munawi rahimahullah berkata,
قال المناوي: “أمر بمداواة المرضى بالصدقة، …وقد جرَّب ذلك الموفقون، فوجدوا الأدوية الروحانية تفعل ما لا تفعله الأدوية الحسيَّة
“Orang yang sakit diperintahkan sering-sering bersedekah… hal ini sudah terbukti bagi yang telah berhasil, mereka mendapatinya sebagai obat (penyembuh) ruhaniyah yang ampuh dimana tidak didapatkan pada obat biasa.” [ Faidhul Qadhir 3/515]
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
“إن للصدقة تأثيرا عجيبا في دفع أنواع البلاء، ولو كانت من فاجر أو من ظالم، بل من كافر، فإن الله تعالى يدفع بها عنه أنواعا من البلاء، وهذا أمر معلوم عند الناس خاصتهم وعامتهم، وأهل الأرض كلهم مقرون به؛ لأنهم جرَّبوه”
“Sedekah memiliki pengaruh yang ajaib dalam mencegah berbagai bala’, walaupun sedekah dari seorang fajir (ahli maksiat) atau dzalim bahkan dari orang kafir. Karena Allah mencegah dengan sedekah berbagai bala’. Hal ini telah diketahui oleh manusia baik yang awam ataupun tidak. Penduduk bumi mengakui hal ini karena mereja telah membuktikannya.” [Al-Waabilus Shayyib hal. 49].
Para salafush shalih juga mengeluarkan sedekah yang sepadan dengan penyakit dan musibah yang menimpa mereka. Mereka mengeluarkan harta mereka yang paling mereka cintai.
Dikisahkan bahwa Abdullah bin Mubarak pernah ditanya oleh seorang laki-laki tentang penyakit yang menimpa lututnya semenjak tujuh tahun. Ia telah mengobati lututnya dengan berbagai macam obat. Ia telah bertanya kepada para dokter, namun tidak menghasilkan apa-apa. Ibnu al-Mubarak pun berkata kepadanya, “Pergi dan galilah sumur, karena manusia sedang membutuhkan air. Saya berharap akan ada mata air dalam sumur yang engkau gali dan dapat menyembuhkan sakit di lututmu. Laki-laki itu lalu menggali sumur dan ia pun sembuh”. (Kisah ini terdapat dalam “Shahih at-Targhib”).
Semoga, sedikit tulisan ini bisa memberikan manfaat kepada kaum muslimin, khususnya bagi mereka yang sedang terkena musibah penyakit. Wallahu a’lam bish shawab