Sejarah Kepulauan Aru
Kabupaten Kepulauan Aru terbentuk berdasarkan pemekaran wilayah administrasi yang berasal dari Kabupaten Maluku Tenggara. Wilayah Administrasi Kabupaten Kepulauan Aru terdiri dari 7 Kecamatan, dengan Ibukota Kabupaten berada di Kota Dobo.
Seiring dengan pertumbuhan kota dalam berbagai sektor kehidupan, maka seluruh aktifitas warga Kota akan memiliki keterkaitan yang erat dengan perkembangan kebutuhan kota itu sendiri.
Pertumbuhan ini merupakan sebuah fenomena yang wajar dari sebuah kota yang mengalami perkembangan, tetapi jika tidak dikelola dengan baik dan benar maka pertumbuhan dan kemajuan seringkali menimbulkan masalah yang kontra produktif dan berakibat menambah permasalahan kota sendiri.
Fungsi perencanaan dalam pengembangan dan pembangunan suatu wilayah adalah menciptakan suatu lingkungan wilayah yang baik ditinjau dari fungsi, peran dan kedudukannya dalam melayani kepentingan masyarakat dalam wilayah tersebut dan sekitarnya yang mendapat pengaruh dari wilayah tersebut.
Secara internal Ibukota Kabupaten Kepulauan Aru harus mampu menstimulir dan mengarahkan perkembangan kegiatan-kegiatan potensial fungsional perkotaannya, serta dilain pihak harus mampu memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat Kota Dobo itu sendiri serta masyarakat wilayah pengaruhnya secara lebih luas.
Seiring dengan berjalannya proses pembangunan, maka berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka perlu adanya suatu perencanaan Tata Ruang Ibukota Kabupaten Kepulauan Aru yang berfungsi sebagai landasan bagi pembangunan dan pengendalian perkembangan spasial maupun sektoral Kota Dobo saat ini dan masa mendatang. Konsep penataan ruang Ibukota Kabupaten Kepulauan Aru ini merupakan arahan, peran, fungsi dan kedudukan Kota Dobo dalam wilayah yang lebih luas berdasarkan potensi dan kendala yang dimilikinya.
Kabupaten Kepulauan Aru dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003. Kabupaten Kepulauan Aru terdiri dari 3 kecamatan, 2 kelurahan dan 117 desa dengan luas wilayah 54.395 km2 yang terdiri dari 6.425 km2 daratan dan 48.0701 km2 lautan. Kabupaten Kepulauan Aru merupakan wilayah kepulauan yang tersusun atas 187 pulau.
Pada Tahun 2008 berdasarkan perda No. 15 Tahun 2005, Kabupaten Kepulauan Aru berubah menjadi 7 Kecamatan (terjadi pemekaran 4 Kecamatan baru). Adapun nama – nama Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru menjadi :
1. Kecamatan PP. Aru
2. Kecamatan Aru Tengah
3. Kecamatan Aru Selatan
4. Kecamatan Aru Utara
5. Kecamatan Aru Tengah Timur
6. Kecamatan Aru Tengah Selatan
7. Kecamatan Aru Selatan Timur